1

Kemenkum Jateng Mengangkat Warga Negara Indonesia Terdaftar, Pejabat Pembuat Akta Notaris, dan Jabatan Tanpa Manajerial

News Discuss 
Pada upacara tersebut, Kementerian Hukum dan HAM Jateng secara memberi pengakuan beberapa WNI baru, PPAT, beserta pejabat bukan manajemen. Pengangkatan tersebut merupakan bagian untuk proses penyusunan Sumber Daya https://umarpchr080369.wikicommunications.com/user

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story