Permohonan diterima paling lama 1 hari kerja setelah BPE/BPS dan diberikan akun wajib pajak atau pemberitahuan penolakan. Sayangnya, trouble utamanya justru pada sistem aplikasi yang belum sepenuhnya lulus uji pengguna, sehingga banyak wajib pajak yang mengeluhkan kendala teknis, seperti fitur-fitur Coretax yang tak bisa diakses. Sri Mulyani pun menyampaikan alasan https://francisx875xju6.qodsblog.com/profile