Cetak buku Merujuk peraturan perundangan perpajakan untuk pajak penghasilan, penyedia jasa adalah subjek yang dikenakan PPh Pasal 23. Melayani pengiriman di hari yang sama, dikirim dari cabang terdekat dari lokasi pelanggan. Berlaku hanya get through whatsapp Sebelum mengurus pajak jasa percetakan atau pajak atas transaksi jasa percetakan, sebaiknya pahami ketentuan https://iconprintings.com/